Kebijakan Terkait VMTS

Pelaksanaan terkait visi, misi, tujuan, dan strategi tertuang dalam kebijakan nasional, majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, dan peraturan pimpinan perguruan tinggi Uhamka. Kebijakan tersebut dapat dilihat dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Undang-Undang RI Nomor   20   Tahun   2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Pemerintah Nomor    4   Tahun   2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  4. Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  5. Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  7. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  8. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah
  9. Peraturan Menteri   Riset,   Teknologi,   Dan Pendidikan  Tinggi      Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategi Kemenristekdikti
  10. Keputusan Rektor UHAMKA Nomor 826/A.01.01/2021, tentang Standar Pendidikan Tinggi Uhamka, termasuk di dalamnya tentang standar jati
  11. Keputusan Rektor UHAMKA Nomor 1580/A.01.01/2013, tentang Pedoman Penyusunan, Sosialisasi, Pelaksanaan, Evaluasi dan Tindak Lanjut Visi Misi Tujuan dan sasaran UHAMKA
  12. Keputusan Rektor UHAMKA Nomor 1515/A.01.01/2020 tentang Penetapan Visi Misi dan Tujuan dan sasaran UHAMKA
  13. Keputusan Rektor UHAMKA Nomor 740/A.01.02/2020 tentang Penetapan Rencana Strategis (RENSTRA) UHAMKA 2020-2024
  14. Keputusan Direktur tentang Penetapan Nomor 241/A.01/01/2020 Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah Pascasarjana Uhamka
  15. Keputusan Direktur Nomor 762/A.01.01/2022 tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia Sekolah Pascasarjana Uhamka